pemberdayaan masyrakat

BAB I
PENDAHULUAN
Saat kita mengatakan kita ingin memberdayakan sebuah kelompok masyarakat, yang kita maksud adalah kita ingin mendemokratisasinya . Ini tidak berarti kita ingin mereka memiliki suara untuk memilik perwakilan mereka (seperti contoh politik Inggris atau Amerika) Ini berarti kita ingin rakyat (bukan hanya individual) sebagai suatu kesatuan (secara kolektif) untuk memiliki kekuasaan. Kita ingin menemukan cara-cara agar kelompok masyarakat memiliki lebih banyak kekuasaan, kekayaan dan kemampuan.
Maka dari itu, kelompok masyarakat yang paling layak mendapatkan bantuan kita adalah yang memiliki kekuasaan, kekayaan dan kemampuan terkecil
.
Dan kita harus sadar akan keinginan tersembunyi kita untuk mempertahankan mereka agar tetap miskin, tak berkuasa, dan tak berkemampuan hanya agar kita akan tetap dapat memberi sumbangan kita. Jika kita sunggu ingin memberdayakan mereka, kita harus melakukannya dengan cara yang membuat mereka bebas dari sumbangan kita, agar mereka dapat mengandalkan diri sendiri. agar mereka dapat mempertahakan perkembangan mereka sendiri tanpa bantuan kita. Keinginan kita akan kekayaan dan kekuasaan adalah normal dan alami. Kita tidak perlu merasa malu karenanya. Tetapi, kita harus mengingat bahwa dalam keinginan kita untuk membantu orang miskin dan tak berkekuasaan, kita tidak melakukannya dengan cara-cara yang dalam jangka panjang akan membuat mereka tetap miskin dan tidak berkekuasaan dan tergantung pada kita.
Terkadang kita menggunakan istilah "pendekatan sumbangan" untuk menamai penghasilan ketergantungan metode-metode pemberian bantuan. Sumbangan sendiri bukanlah hal buruk, jika berdasarkan kebajikan, sebuah nilai yang kita dukung penuh.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Power dan Empowerment
Empowerment, yang dalam bahasa Indonesia berarti “pemberdayaan” adalah sebuah konsep yang lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pikiran masyarakat dan kebudayaan barat utamanya di Eropa. Konsep empowerment  mulai tampak di sekitar decade 70-an, dan kemudian berkembang terus sepanjang decade 80-an dan sampai pada saat ini decade 90-an sampai akhir abad ke 20.
Konsep empowerment itu sendiri merupakan sebuah konsep yang masih terlalu umum dan kadang-kadang hanya menyentuh “cabang” atau “daun” namun tidak menyentuh “akar” permasalahan, baik yang sifatnya mendasar maupun yang terjadi di dalam proses. Konsep empowerment pada dasarnya adalah upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradap menjadi semakin efektif secara structural, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, regional, internasional, maupun dalam bidang politik, ekonomi, dan sebagainya.

B.     Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan berasal dari kata bahasa inggris yaitu empowerment. Empowerment berasal dari kata power yang artinya kuat. Oleh sebab itu, empowerment berarti “pemberian kekuasan”. Dalam bahasa Indonesia, pemberdayaan berasal dari kata daya yang berarti mampu, namun dalam konteks ini, pemberdayaan lebih berarti mempunyai kuasa terhadap suatu hal. Hal ini berakar dari premis bahwa seseorang yang memiliki kekuasaan absolute adalah seorang dictator. Sebaliknya, seseorang yang secara memiliki kekuasaan sangat minim juga adalah orang yang terkorup juga. Dalam bahasa Inggris di kenal istilah “amock” yang berarti marah secara tiba-tiba dan melakukan perusakan secara brutal dengan alas an yang tidak bisa dicerna secara nalar (Wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 2007 : 1-2).
Menurut Wernam Webster  dan English Dictionary, kata empowerment mengandung dua pengertian, yaitu : (1) to give power atau autory to atau member kekuasaan, mengalihkan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain, (2) to give ability to atau enable atau usaha untuk memberi kemampuan.
Hulme dan Turner berpendapat (1990) berpendapat bahwa pemberdayaan mendorong terjadinya suatu proses perubahan social yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya memberikan pengaruh yang lebih besar di area politik baik local maupun nasional. Oleh karena itu, pemberdayaan sifatnya individual sekaligus kolektif.
Menurut definisinya, pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin) untuk berpartisipasi, bernegosiasi, mempengaruhi, dan mengendalikan kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung-gugat demi perbaikan kehidupannya. Pemberdayaan juga merupakan suatu proses yang menyangkut  hubungan-hubungan kekuasaan/kekuatan yang berubah antara individu, kelompok dan lembaga-lembaga social.
Dalam dimensi kesehatan, pemberdayaan merupakan proses yang dilakukan oleh masyarakat (dengan atau campur tangan pihak luar) untuk memperbaiki kondisi lingkungan, sanitasi, dan aspek lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh  dalam kehidupan masyarakat.

C.     Pandangan pemberdayaan
Dalam kaitannya dengan kekuasaan, pemberdayaan dapat di tinjau dari tiga sudut pandangan. Pandangan pertama, pemberdayaan adalah penghancuran kekuasaan atau power no body. Pandangan ini mendasarkan alasannya pada sifat kekuasaan yang telah mengaliensi manusia dan telah menghilangkan eksistensi manusia seutuhnya. Pandagan kedua adalah power to everybody atau kekuasaan harus didistribusikan ke semua orang. Kekuasaan yang berada pada salah satu orang atau segelintir pihak cenderung di salahgunakan. Pandangan terakhir adalah memberikan penguatan pada yang lemah tanpa menghancurkan yang kuat. Pandangan ini adalah pandangan yang paling moderat di banding pandangan lainnya. Kekuasaan yang di hancurkan adalah kemustahilan, sedangkan kekuasaan yang diberikan pada setiap oran tentu akan menimbulkan kerusuhan dan anarki. Oleh sebab itu, pandangan ketiga yang paling realistis yaitu power to powerless.

D.    Tingkatan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat jika di pilah berdasarkan pada tingkatan apa bekerjanya, maka akan di peroleh tiga tingkatan. Tingkatan pertama, pemberdayaan masyarakat yang berkutat di “ranting” dan “daun” atau pemberdayaan confirms. Pada tingkatan ini, pemberdayaan masyarakat lebih bersifat karikatif dan sinterklas, bentuknya adalah memberikan bantuan dalam bentuk modal maupun subsidi. Struktur social, politik, dan ekonomi dilihat sebagai sesuatu yang sudah ada. Tingkatan kedua berada pada “batang” atau pemberdayaan reformis. Pada tingkatan ini melihat akar permasalahan ada pada implementasi di lapangan dan operasionalisasi dari kebijakan. Struktur social, politik, dan ekonomi tidak dianggap masalah. Sedangkan, tingkatan terakhir terletak pada level “akar” atau pemberdayaan structural. Masalah utama bagi tingkatan ini terletak pada struktur social, politik, ekonomi dan budaya yang menyebabkan pihak yang lemah semakin melemah. Oleh sebab itu, tingkatan ini beranggapan harus di lakukan transformasi structural. Penilaian secara umum, pemberdayaan yang banyak terjadi adalah pemberdayaan konformis, tingkat pertama. Sedikit yang menyentuh pada tingkatan kedua. (Wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 2007 : 119-121).

E.     Aspek Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat sebagaimana telah tersirat dalam definisi yang diberikan, di tinjau dari lingkup dan objek pemberdayaan mencakup beberapa aspek.
a.       Peningkatan kepemilikan asset (sumber daya fisik dan financial) serta kemampuan (secara individual dan kelompok) untuk memanfaatkan aset tersebut demi perbaikan kehidupan mereka.
b.      Hubungan antara individu dan kelompoknya, kaitannya dengan pemilikan aset kemampuan memanfaatkan.
c.       Pemberdayaan dan reformasi kelembagaan.
d.      Pengembangan jejaring dan kemitraan kerja, baik di tingkat local, regional, maupun gobal.
F.      Unsure-unsur Pemberdayaan Masyarakat
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan sedikit empat unsure pokok, yaitu :
1.      Aksessibilitasi informasi, karena informasi merupakan kekuasaan baru kaitannya dengan : peluang, layanan, penegakan hukum, efektivitas negosiasi, dan akuntabilitas.
2.      Keterlibatan dan partipasi, yang menyangkut siap di libatkan dan bagaimana mereka terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.
3.      Akuntabilitas, kaitannya dengan pertanggungjawabannya public atas segala kegiatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan rakyat.
4.      Kapasitas organisasi local, kaitannya dengan kemampuan kerja sama, mengorganisasi warga masyarakat, serta memobilisasi sumber daya untuk memecahkan sumber masalah-masalah yang mereka hadapi.

Upaya mencapai tujuan-tujuan pemberdayaan masyarakat terdapat tiga jalur kegiatan yang harus dilaksanakan, yaitu :
a.        Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia dan masyarakatnya memiliki potensi (daya) yang dapat dikembangkan.
b.      Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memberikan motivasi, dan membuktikan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
c.       Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).
Dalam rangka ini, diperlukan langkah-langkah lebih positif dan nyata, penyediaan berbagai masukan (input) serta pembukaan akses kepada berbagai peluang yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdayamanfaatkan peluang. Memberdayakan mengandung pula arti melindungi, sehingga dalam pemberdayaan harus dicegah yang lemah agar tidak bertambah lemah.

G.    Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, bisa di lakukan beberapa strategi, yaitu :
1.      Melakukan penguatan lembaga dan organisasi masyarakat guna mendukung peningkatan posisi tawar dan akses masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan input sumber daya yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi.
2.      Mengembangkan kapasitas masyarakat melalui bantuan peningkatan keterampilan pengetahuan dan penyediaan prasarana dan sarana seperti modal, informasi pasar dan teknologi, sehingga dapat memperluas kerja dan memberikan pendapatan yang layak, khususnya bagi keluarga dan kelompok masyarakat miskin.
3.      Mengembangkan system perlindungan social, terutama bagi masyarakat yang terkena musibah bencana alam dan masyarakat yang terkena krisis ekonomi.
4.      Mengurangi berbagai bentuk pengukuran yang menghambat masyarakat untuk membangun lembaga dan organisasi guna menyalurkan pendapat, melakukan interaksi social untuk membangun kesepakatan diantara kelompok masyarakat dan dengan social politik.
5.      Membuka ruang gerak seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan public melalui pengembangan forum lintas yang di bangun dan di miliki masyarakat setempat.
6.      Mengembangkan potensi masyarakat untuk membangun lembaga dan organisasi keswadayaan masyarakat di tingkat local untuk memperkuat solidaritas dan ketahanan social masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah kemasyarakatan dan khususnya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan social.
H.    Penerapan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat mendapat tempat dalam penerapan pembangunan karena sejatinya pembangunan berarti “perbaikan masyarakat”. Untuk itu, pembangunan yang benar adalah di kerjakan oleh masyarakat dan bukan di kerjakan untuk masyarakat. Pembangunan bisa di koordinir oleh pemerintah dan agen-agen pemberi bantuan resmi dengan segala kelengkapan mereka seperti kelembagaan, infrastruktur, pelayanan, dan dukungan. Namun pembangunan harus di capai oleh masyarakat itu sendiri. Pembangunan bukan berupa komoditas yang bisa di timbang dan di ukur dengan angka statistic GNP. Pembangunan merupakan proses perubahan yang membuat masyarakat terlibat, bertanggung jawab dan menyadari potensi yang mereka miliki (Clark, 1995 : 29).
Penerapan pemberdayaan masyarakat paling banyak di gunakan di sector ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Empat jalur strategis yang di gunakan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu perluasan kesempatan, penguatan kelembagaanm peningkatan kapasitas, dan perlindungan social. Perluasan kesempatan di tujukan untuk menciptakan kondisi dan lingkungan ekonomi, politik, dan social yang memungkinkan masyarakat miskin memperoleh kesempatan seluas-luasnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan. Penguatan kelembagaan untuk menjamin semua masyarakat miskin berpartisipasi dalam pengambilan keputusan public yang menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas di tujukan untuk mengembangkan kemampuan berusaha agar dapat memanfaatkan potensi yang ada disekitar. Terakhir, perlindungan social di tujukan khususnya pada kelompok-kelompok yang rentan (anak-anak, perempuan orang tua, orang kebutuhan khusus, dan lain-lain) dan di tujukan pada masyarakat yang baru terkena bencana alam, resesi ekonomi, dan konflik social (Wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 2007 : 33 – 34). Atau pada kondisi yang umum, pemberdayaan masyarakat harus meliputi enabling (menciptakan suasana kondusif), empowering (penguatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat), protecting (perlindungan dan keadilan), supporting ( bimbingan dan dukungan), foresing (memelihara kondisi yang kondusif tetap seimbang). (Wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 2007 : 117).

I.       Program Pemberdayaan Masyarakat
Untuk mendukung amanat GBHN 199-2006, program-program pembangunan yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut :
a.       Program  Penguatan Organisasi Masyarakat
Tujuan program adalah meningkatkan kapasitas organisasi social dan ekonomi masyarakat yang di bentuk oleh masyarakat setempat sebagai wadah bagi pengembangan interaksi social, penguatan ketahanan social, pengelolaan potensi masyarakat setempat dan sumber daya dari pemerintah, serta wadah dalam partisipasi dalam pengambilan keputusan public. Sasaran yang ingin di  capai adalah berkembangnya organisasi social dan ekonomi masyarakat setempat yang dapat meningkatkan ekonomi, social, dan politik.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
a.       Penghapusan berbagai peraturan yang menghambat perkembangan organisasi social dan ekonomi yang di bentuk oleh masyarakat.
b.      Penyediaan bantuan pendampingan.
c.       Penyediaan informasi kepada organisasi social dan ekonomi masyarakat..
d.      Pengembangan forum lintas pelaku dalam komunikasi dan konsultasi, baik antara pemerintah dan lembaga masyarakat maupun antarlembaga masyarakat dalam kegiatan pengambilan keputusan public.
b.      Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin
Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program penanggulangan kemiskinan. Tujuan program ini menigkatkan adalah kemampuan dan keberdayaan keluarga  dan kelompok masyarakat miskin melalui penyediaan kebutuhan dasar dan  pelayanan umum berupa sarana dan prasarana social ekonomi pendidikan, kesehatan, perumahan, dan penyediaan sumber daya produksi, meningkatkan kegiatan usaha kecil, menengah, dan informal di pedesaan dan perkotaan, mengembangkan system perlindungan social bagi keluarga dan kelompok masyarakat yang rentan social dan tidak mampu mengatasi akibayt goncangan ekonomi, terkena sakit atau cacat, korban kejahatan, dan berusia lanjut dan berpotensi menjadi miskin. Sasaran yang ingin di capai  dari program ini adalah berkurangnya jumlah penduduk miskin dan kelompok masyarakat yang miskin dan berpotensi menjadi miskin.
Kegiatan pokok yang di lakukan adalah :
·      Penyediaan bantuan dalam bentuk pelayanan social dasar terutama pendidikan dan kesehatan, pemberian potongan harga atau subsidi dalam berbagai pelayanan kebutuhan dasar, pemberian bantuan biaya hidup dan modal.
·      Penyediaan prasarana dan sarana social ekonomi penyediaan pendampingan miskin untuk mengembangkan kemampuan usaha dan kebiasaan hidup produktif.
·      Pengembangan system perlindungan social yang sudah ada dimasyarakat, usaha swasta, dan pemerintah.
·      Penyediaan dukungan politik untuk mengurangi bentuk ekploitasi.
·      Peningkatan kapasitas daerah untuk mengelola penentuan system perlindungan social.
c.       Penerapan peningkatan keswadayaan masyarakat
Tujuan program ini adalah mengembangkan jaringan kerja keswadayaan masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dan memperkuat solidaritas dan ketahanan social masyarakat dan membantu masyarakat miskin dan rentan social. Sasaran yang ingin di capai dari program ini adalah berkembangnya kelembagaan keswadayaan di masyarakat dan meningkatkan solidaritas dan ketahanan terutama kepada masyarakat miskin dan rentan social.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
·      Peningkatan kemampuan pemerintah daerah untuk membantu pengembangan jaringan kerja keswadayaan.
·      Pengembangan kapasitas lembaga-lembaga keswadayaan.
·      Pengembangan forum komunikasi antartokoh penggerak kegiatan keswadayaan.
·      Pengembangan kemitraan lintas pelaku dalam kegiatan keswadayaan.
·      Penghapusan berbagai aturan yang menghambat pengembangan lembaga dan organisasi keswadayaan masyarakat.
J.       Upaya Pemberdayaan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM)
1.      Pos Pelayanan Terpadu (posyandu)
Posyandu merupakan jenis UKBM yang paling memasyarakatan dewasa ini. Posyandu yang meliputu lima program prioritas yaitu : KN, KIA, Gizi, Imunisasi, dan Penanggulangan Diare, terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di level bawah, sebaiknya posyandu di giatkan kembali seperti pada orde baru karena terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahan gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar, dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah di hindari jika posyandu kembali di programkan secara menyeluruh.
Kegiatan di posyandu lebih dikenal dengan system lima meja, yang meliputi :
a.       Meja 1 : pendaftaran dan pencatatan
b.      Meja 2 : penimbangan
c.       Meja 3 : pengisian kartu menuju sehat (KMS)
d.      Meja 4 : penyuluhan kesehatan, pemberian oralit, vitamin A, dan tablet besi
e.       Meja 5 : pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, serta pelayanan keluarga berencana
Untuk meja 1 – 4 di laksanakan oleh kader kesehatan. Sedangkan meja 5 dilaksanakan oleh petugas kesehatan. Sejak di canangkan pada tahun 1984, pertumbuhan jumlah posyandu sebagai berikut :

Tabel pertumbuhan jumlah posyandu
tahun
jumlah
1990
1991
1992
1993
2003
244.382
251.815
242.255
233.061
245.154

Tabel peran posyandu dalam cakupan program
Jenis pelayanan
Cakupan (%)
Balita
Imunisasi
DPT – 1
Polio – 3
TT-2 bumil
KB (pil)
Pemeriksaan Bumil
74,0

61,9
60,9
22,4
32,4
11,2
                      Sumber : Depkes RI, 1994
2.      Pondok Bersalin Desa (polindes)
            Pondok bersalin desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan ibu dan anak. UKBM ini di maksudkan untuk menutupi empat kesenjangan dalam pelayanan KIA, yaitu kesenjangan geografis, kesenjangan informasi, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan social.
Keberadaan bidan di tiap desa di harapkan mampu mengatasi kesenjangan geografis, sementara kontrak setiap saat dengan penduduk setempat di harapkan mampu mengurangi kesenjangan informasi. Polindes di operasionalkan melalui kerja sama antara bidan dengan dukun bayi, sehingga tidak menimbulkan  kesenjangan social budaya, sementara tariff pemeriksaan ibu, anak, dan melahirkan yang ditentukan dalam mustawarah LKMD di harapkan mampu mengurangi kesenjangan ekonomi.
3.      Pos Obat Desa (POD)
Pos obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam hal pengobatan sederhana. Kegiatan ini dapat di pandang sebagai perluasan kegiatan kuratif sederhana, melengkapi kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan di posyandu.
Dalam implementasinya POD di kembangkan melalui beberapa pola di sesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD itu antara lain :
·      POD murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya.
·      POD yang di integrasikan dengan Dana Sehat.
·      POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu.
·      POD yang di kaitkan dengan Pokdes/Polindes.
·      Pos Obat Pondok Pesantren (POP), yang di kembangkan di beberapa Pondok Pesantren.
·      Dan sebagainya.
4.      Dana Sehat
Dana sehat telah dikembangkan pada 27 provinsi meliputi 209 kabupaten/kota. Dalam implementasinya juga berkembang beberapa pola dana sehat, antara lain sebagai berikut :
a.       Dana sehat pola Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
b.      Dana sehat pola Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD).
c.       Dana sehat pondok pesantren.
d.      Dana sehat pola Koperasi Unit Desa (KUD).
e.       Dana sehat yang di kembangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
f.       Dana sehat organisasi/kelompok lainnya (seperti tukang becak, supir angkutan kota, dan lain-lain).
Seharusnya dana sehat merupakan bentuk jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota masyarakat yang belum di jangkau oleh asuransi kesehatan seperti akses, jamsostek, dan asuransi kesehatan swasta lainnya.

5.      Lembaga Swadaya Masyarakat
Ditanah air kita terdapat 2.950 lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun sampai sekarang yang tercatat mempunyai kegiatan di bidang kesehatan hanya 105 organisasi LSM. Di tinjau dari segi kesehatan, LSM ini dapat di golongkan menjadi LSM yang belum mempunyai kegiatan di bidang kesehatan, LSM yang salah satu kegiatannya bidang kesehatan atau LSM yang aktivitasnya seluruhnya kesehatan dan LSM khusus antara lain, organisasi profesi, organisasi kesehatan, organisasi swadaya internasional.
Dalam hal ini kebijaksanaan yang di tempuh adalah sebagai berikut :
a.       Meningkatkan peran serta masyarakat termasuk swasta pada semua tingkatan.
b.      Membina kepemimpinan yang berorientasi kesehatan dalam setiap organisasi kemasyarakat.
c.       Memberikan kemampuan, kekuatan, dan kesempatan yang lebih besar kepada organisasi kemasyarakatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuan sendiri.
d.      Meningkat kepedulian LSM terhadap upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
e.       Masih merupakan tugas berat untuk melibatkan semua LSM untuk berkiprah dalam bidang kesehatan.

6.      Upaya kesehatan tradisional
Tanaman obat keluarga (TOGA) adalah sebidang tanah di halaman atau lading yang berkhasiat sebgai obat. Di kaitkan dengan peran serta masyarakat, TOGA merupakan wujud partisipasi mereka dalam bidang peningkatan kesehatan dan pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat tradisional. Fungsi utama dari TOGA adalah menghasilkan tanaman yang dapat dipergunakan antara lain untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan dan mengobati gejala (keluhan) dari beberapa penyakit yang ringan. Selain itu, TOGA juga berfungsi ganda mengingat dapat untuk memperbaiki gizi masyarakat, upaya pelestarian alam dan memperindah pemandangan, menambah penghasilan keluarga.

7.      Upaya kesehatan kerja
Upaya kesehatan kerja menjadi semakin penting pada era industrilisasi sekarang ini. Pertumbuhan industry yang pesat membuat tenaga kerja formal semakin banyak, yang biasanya tetap di iringi oleh maraknya tenaga kerja informal. Salah satu wujud upaya kesehatan kerja di bentuknya Pos upaya kesehatan kerja (pos UKK) di secktor informal dan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sector formal.
Untuk sector formal, upaya kesehatan kerja di rumah sakit justru menunjukkan kemajuan yang berarti. Bekerja sama dengan Ditjen Pelayanan Medik telah di lakukan serangkaian kegiatan termasuk pelatihan bagi pengelola UKK di rumah sakit. Untuk sector formal lainnya telah di lakukan pendekatan dengan Depnaker dan PT Jamsostek supaya dalam mengembangkan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi karyawannya dapat lebih di tingkatkan cakupannya.
Pos Upaya Kesehatan Kesehatan (Pos UKK) bentuk operasional PKMD di lingkungan pekerja merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terancam, teratur dan  berkesimbungan yang diselenggarakan oleh masyarakat pekerja atau kelompok pekerja yang  memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja. Dengan demikian, implimentasinya selalu mencakup tiga pilar PKMD, yaitu adanya kerja sama lintas sector, adanya pelayanan dasar kesehatan kerja, dan adanya peran serta masyarakat. Jumlah Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) sampai dengan tahun 2003 tercatat sebanyak 9.130 Pos UKK (Profil Kesehatan 2003).

8.      Upaya Kesehatan Dasar Swasta
Upaya kesehatan dasar swasta sampai saat ini berkembang pesat sekali baik jenis maupun jumlahnya. Upaya kesehatan dasar swasta ini dilakukan baik oleh perorangan maupun kelompok dalam masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat berupa yayasan.
Upaya kesehatan dasar ini dapat di kelompokkan menjadi :
a.       Kelompok pelayanan swasta dasar di bidang medic, meliputi Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), Balai Pengobatan (BP) swasta dan Rumah Bersalin (RB).
b.      Kelompok berdampak kesehatan, meliputi salon kecantika, pusat kebugaran, dan sebagainya.
c.       Kelompok tradisional, meliputi tabib, sishe, panti pijat, dukun patah tulang, yang pembinaan tekhnisnya di lakukan oleh upaya kesehatan tradisional (Ukestra).
9.      Kemitraan LSM dan Dunia Usaha
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakam organisasi non pemerintah (Non Govermental Organitation/NGO) yang sebenarnya mempunyai beberapa potensi yang bisa di gunakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, antara lain dalam hal community development, pemberi pelayanan kesehatan, pelatihan untuk berbagai macam bidang, dan penghimpunan dana masyarakat untuk kesehatan.
Untuk meningkatkan fungsi LSM, forum komunikasi di tingkatkan menjadi jejaring LSM yang bernyata berkembang beberapa peminatan kesehatan, yaitu :
a.       Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD)/Primary Health Care (PHC);
b.      Keluarga Berencana/Kesehatan Ibu dan Anak (KB/KIA);
c.       Penyakit Menular Seksual (PMS/AIDS);
d.      Kesehatan anak, remaja dan generasi muda;
e.       Kesehatan wanita;
f.       Pengobatan tradisional;
g.      Kesehatan kerja;
h.      Kesehatan lingkungan/air bersih
i.        Penyakit menular;
j.        Klinik/balai pengobatan.
Forum komunikasi antara LSM dan sector kesehatan sebaiknya terus di lakukan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah kabupaten/kota. Sementara itu, kemitraan LSM dengan dunia usaha menunjukkan adanya peningkatan yang besar, contohnya pada program Pekan Imunisasi Nasional. Salah satu contohnya kemitraan LSM dengan dunia usaha yang sudah di kembangkan adalah program penanggulangan wanita rawan kesehatan.

10.  Kader kesehatan
Kader di Indonesia merupakan sosok insane yang menarik banyak perhatian khalayak. Keserhanaannya dan asalnya yang dari masyarakat setempat, telah membuat kader begitu dekat dengan masyarakat. Keberadaannya yang selalu deat dengan masyarakat membuat alih pengetahuan dan olah keterampilan dari kader kepada tetangganya demikian mudah. Kedekatannya dengan petugas puskesmas telah membuat mereka menjadi penghubung yang handal antara petugas kesehatan dengan masyarakat. Profil kader yang paling di kenal adalah kader posyandu. Melejitnya jumlah dan peran posyandu dalam keberhasilan program keluarga berencana dan kesehatan, telah turut mengangkat kepopuleran kader posyandu di Indonesia. Peran PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) dalam kader ini sangat besar, karena hampir seluruhnya kader posyandu atau kader PKK adalah wanita. Tim penggerak PKK dari mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan, selalu berupaya melakukan penggerakan dan pembinaan intensif terhadap kader PKK yang menjadi tulang punggung kegiatan posyandu.
Salah satu permasalahan yang berkaitan dengan kader ini adalah tingginya droup out kader. Persentasi kader aktif secara nasional adalah 69,2%, sehingga angka droup out kader sekitar 30,8%. Kader droup out adalah mekanisme yang alamiah karena pekerjaan yang di dasari sukarela tentu saja secara kesisteman tidak mempunyai ikatan yang kuat. Namun, sikap yang bijak adalah bila kader droup out itu pengetahuan dan keterampilannya tidaklah hilang, tetapi tetap berguna minimal bagi keluarganya dan tetangganya. Jadi, dapat dikatakan bahwa mereka droup out dari kegiatan berkala di institusi UKBM, tetapi secara fungsional tetap berkiprah dalam menolong sesame di bidang kesehatan.

11.  Bentuk UKBM yang lain
Bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang lain adalah sebagai berikut :
a.       Satuan Karya Bhakti Husada (SBH) merupakan bentuk partisipasi  generasi muda khususnya pramuka dalam bidang kesehatan.
b.      Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD). Merupakan wujud peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut.
c.       Pemberantasan Penyakit Menular Melalui Pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (P2M-PKMD), merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam penanggulangan penyakit menular yang banyak di derita penduduk setempat,
d.      Desa Percontohan Kesehatan Lingkungan (DPKL), merupakan wujud peran serta masyarakat dalam program penyediaan air bersih dan perbaikan lingkungan pemukiman. Melalui kegiatan ini di harapkan cakupan penyediaan air bersih dan rumah sehat menjadi tinggi.
e.       Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Pokestren), merupakan wujud partisipasi masyarakat pondok pesantren dalam bidang kesehatan. Biasanya dalam Poskestren ini muncul beberapa kegiatan, antara lain Pos Obat Pondok Pesantren (POP), santri husada (kader kesehatan di kalangan santri), pusat informasi kesehatan di pondok pesantren dan upaya kesehatan lingkungan di sekitar pondok pesantren.
f.       Karang Werda, merupakan wujud peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan lanjut, misalnya pos pembinaan terpadu lansia (posbindu lansia atau posyandu lansia).
g.      Dan masih banyak lagi bentuk UKBM yang lain.




K.    Tantangan atau permasalahan
Pemberdayaan yang muncul dalam pelaksanaan program pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan adalah :
1.      Pemberdayaan masyarakat atau peran serta masyarakat secara individu.
Pemberdayaan masyarakat berupa peran serta individu dalam pembangunan kesehatan dirasa masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan pemberdayaan masyarakat secara kelompok maupun secara massa. Peran serta masyarakat dengan menjadi kader kesehatan, selalu di warnai dengan tingginya droup out kader sehingga kader yang terlatih jumlahnya selalu berkurang. Karena kader selalu berganti-ganti terus, jarang sekali kader yang bersifat lestari.
2.      Pemberdayaan masyarakat atau peran serta masyarakat dalam hal pendanaan
Upaya kesehatan sekarang ini sedang mengalami penurunan yang sangat drastic. Dana sehat dari masyarakat umum dan khususnya masyarakat miskin saat ini sedang mengalami kehancuran, dimana-mana dana sehat tersebut tidak  jalan. Hal ini disebabkan oleh adanya program dari pemerintah pusat masyarakat miskin mulai dari program JPS gakin, program PKPS BBM, sampai sekarang di luncurkannya program askes gakin. Masyarakat sekarang ini sudah terbiasa dengan mendapat bantuan dari pemerintah sehingga pemberdayaan masyarakat untuk dana sehat tidak berjalan.
3.      Pemberdayaan masyarakat dalam bidang penyelenggaraan posyandu
Sekarang ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip posyandu yaitu penyelenggaraan upaya kesehatan dari,oleh dan untuk masyarakat karena kehadiran petugas kesehatan pada meja ke 4 sehingga peran kader kesehatan menjadi terkurangi. Posyandu bukan lagi sepenuhnya milik masyarakat yang biasa di akses setiap waktu, tetapi posyandu sekarang sudah berada  di bawah kendali puskesmas sehingga hanya bisa di akses sebulan sekali. Pelayanan posyandu hanya di laksanakan sebulan sekali karena sesuai jadwal kegiatan petugas puskesmas.













                                          BAB III
                                       PENUTUP


1.      Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat,dan pengorganisasian masyarakat.

2.      tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat.


3.      Masyarakat memiliki kapasitas untuk memanfaatkan akses dan pilihan-pilihan seperti ruang kebudayaan dan spiritual, pengakuan, validasi dan partisipasi pada pengambilan proses keputusan .

4.      Oleh karena itu, pemahaman mengenai proses adaptasi masyarakat nelayan terhadap lingkungannya merupakan informasi penting dalam pembangunan yang berorientasi pada manusia (people centered development), yang melandasi wawasan pengelolaan sumber daya lokal (community based resource management).
















DAFTAR PUSTAKA

Adisasmito, Wiku. 2008. Sistem Kesehatan. Jakarta: Pt Raja      Grafindo Persada.
Wrihatnolo,Andy R.,Riant Nugroho Dwidjowijoto. 2007. Manajemen Pemberdayaan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar